Selamat Datang di Whistleblowing System

WBS adalah aplikasi yang disediakan oleh Inspektorat Kabupaten Garut bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut. Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena kami akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower. Kami menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

Alur Pengaduan

1. Aduan

2. Administrasi dan Analisis Pengaduan

Untuk memperoleh kejelasan suatu Pengaduan dapat ditindaklanjuti.

3. Tahap Klarifikasi

Konfirmasi, klarifikasi, dan memberikan rekomendasi

4. Pelaporan

Penyusunan laporan Pengaduan

5. Tindak Lanjut

Penyusunan tindak lanjut atas rekomendasi.

Tentang

"DEFINISI WHISTLEBLOWING SYSTEM adalah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.."

Laporkan Sekarang !

Lapor

Pernyataan




Pelaporan

Keterangan

Bukti/Lampiran

Tracking Laporan

Cek respon dari laporan Anda disini

Petunjuk

Beberapa hal terkait Whistle Blower System

1

Apa itu Whistleblower

Whistleblower adalah istilah bagi pihak yang melaporkan suatu tindakan yang dianggap melanggar ketentuan.

2

Unsur Pengaduan

Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:

3

Kerahasiaan Pelapor

Kami akan merahasiakan identitas pribadi Anda sebagai whistleblower karena kami hanya fokus pada informasi yang Anda laporkan.

4

Ruang Lingkup Pengaduan WBS

Ruang Lingkup Pengaduan WBS Meliputi

5

Kebijakan perlindungan

Dalam melaksanakan mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran, pemerintah menetapkan kebijakan perlindungan bagi pelapor dan terlapor.

6

Token

Token

Vulnerability Scanner